You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
50 Lapak Pedagang di Jl Kebon Kacang Raya Ditertibkan
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

50 Lapak Pedagang di Jl Kebon Kacang Raya Ditertibkan

Sebanyak 50 lapak pedagang ‎liar sepanjang Jl Kebon Kacang Raya, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat kembali ditertibkan petugas Satpol PP, Selasa (20/10). Kawasan tersebut merupakan salah satu kawasan yang sering digunakan pedagang untuk berjualan.

kita lakukan secara silang penertibannya agar tidak ketahuan, terbukti dari banyaknya warung liar yang kita tindak

Pantauan Beritajakarta.com, petugas membongkar satu persatu lapak berdagang yang ada lokasi tersebut. Material lapak bambu dan tenda langsung diangkut petugas ke atas truk operasional.

"Total 200 personel kita turunkan untuk melakukan pembongkaran, kita lakukan secara silang penertibannya agar tidak ketahuan, terbukti dari banyaknya warung liar yang kita tindak," ujar Yadi Rusmayadi, Kasatpol PP Jakarta Pusat, Selasa (20/10).

Jakpus Perketat Pengawasan Titik Rawan Joki 3 in 1

Menurut Yadi, seluruh hasil penertiban langsung dibawa ke gudang Satpol PP di kawasan Cakung. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan penindakan jika ditemukan kembali pelanggaran.

"Kita akan tindak terus secara silang, kita kesulitan untuk penindakan setiap hari karena petugas juga harus disiagakan berjaga di kawasan Tanah abang, Kawasan Pasar Senen, dan Kawasan Monas," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2550 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1371 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1039 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye941 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye835 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik